Arus Keluar Kekayaan Nasional
Arus keluar kekayaan nasional dari wilayah Indonesia merupakan salah satu masalah utama dalam perekonomian Indonesia saat ini. Banyak hasil ekonomi Indonesia yang disimpan di luar negeri, yang membuat negara kehilangan kekayaannya. Hal ini telah terjadi selama bertahun-tahun, dan kekayaan yang dihasilkan oleh kerja keras bangsa Indonesia mengalir keluar, membuat bangsa Indonesia bekerja untuk memperkaya negara lain. Hal ini sudah terjadi sejak zaman penjajahan, di mana kekayaan alam Indonesia dieksploitasi dan hasilnya dibawa ke luar negeri.
Kondisi ini masih berlanjut hingga saat ini. Tabel neraca ekspor-impor Indonesia dari tahun 1997 hingga 2014 menunjukkan bahwa meskipun terdapat surplus nilai ekspor yang tinggi, tetapi masih terdapat kebocoran dalam ekspor yang sulit diukur. Sebagian besar keuntungan ekspor Indonesia masuk ke perusahaan-perusahaan asing yang memiliki rekening di luar negeri, dan ada juga pengusaha Indonesia yang memindahkan keuntungan mereka ke luar negeri. Hal ini menyebabkan uang hasil keuntungan tidak dapat digunakan untuk membangun Indonesia.
Fenomena arus keluar kekayaan nasional telah berlangsung selama ratusan tahun, dan menjadi masalah sistemik yang perlu ditangani. Jika kekayaan terus mengalir ke luar negeri, ekonomi Indonesia tidak akan dapat menguat, dan harga-harga barang tidak akan stabil untuk rakyat Indonesia.
Penting bagi elite Indonesia untuk menyampaikan apa yang benar-benar terjadi dan mengakui bahwa arus keluar kekayaan nasional menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia. Jika tidak ada tindakan untuk mengembalikan kekayaan ke dalam negeri, pembangunan jangka panjang negara Indonesia tidak akan tercapai. Sebagai negara, kita harus berjuang untuk mengembalikan kekayaan ke dalam negeri.
Sumber: Prabowo Subianto