Komisi Pemilihan Umum Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

by -72 Views
Komisi Pemilihan Umum Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah memutuskan untuk menghapus 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan tersebut dilakukan karena berbagai alasan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa di tengah masa kampanye Pemilu 2024, ada dua caleg yang dicoret dari DCT. “Ada sejumlah alasan KPU mencoret Caleg DPRD yang berasal dari partai berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, alasan untuk pencoretan tersebut antara lain karena diberhentikan dari partainya dan satu lagi karena meninggal dunia. “Pertama, yang dikeluarkan dari partainya berasal dari partai Demokrat dan kedua, yang dicoret dari DCT karena orangnya meninggal dunia berasal dari partai Perindo,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, KPU Pangandaran akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami saat ini sedang proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Muhtadin menegaskan bahwa kedua caleg yang sudah dicoret dari DCT ini tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, bila sudah DCT, itu tidak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, Muhtadin juga menjelaskan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya sudah tidak bisa lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, sudah tidak bisa lagi digantikan karena sudah masuk DCT,” katanya.

Source link