Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin berpendapat bahwa pemberian gelar jenderal bintang empat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurutnya, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia. Bahkan seharusnya, Prabowo sudah seharusnya menerima penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
“Kenaikan pangkat jenderal bintang empat untuk Prabowo bukanlah suatu hal politis, itu adalah suatu penghargaan yang layak dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Ujang.
Seperti yang diketahui, Jokowi secara langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diselenggarakan di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
Ujang juga mengingatkan bahwa Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menerima penghargaan yang sama di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, begitu pula dengan Luhut Binsar Pandjaitan pada masa pemerintahan presiden keempat Abdurrahman Wahid.
“Contohnya dulu Pak SBY dan Pak Luhut juga pernah mendapatkan. Banyak jenderal bintang tiga yang kemudian menerima bintang empat sebagai suatu penghargaan dari pemerintah, itu adalah suatu kehormatan bagi yang bersangkutan,” ujar Ujang.
Oleh karena itu, Ujang menekankan bahwa kenaikan pangkat dan pemberian tanda kehormatan itu adalah hasil dari kerja keras Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan bukan memiliki kaitan dengan politik.
“Jadi, sangat jelas bahwa pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo bukanlah suatu hal politis, jadi jangan dikaitkan dengan politik. Pemberian tanda kehormatan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena jasanya yang besar terhadap bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)
Sumber: