Kapolda Riau: Dibongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikosongkan!

by -154 Views
Kapolda Riau: Dibongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikosongkan!

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan habis kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berkat operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memberikan perintah untuk meningkatkan Operasi Tertib Ramadan. Tujuannya agar bulan yang penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal tidak diinginkan, semua bekerja dengan baik,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan ada sebesar 107,7 Kg, termasuk 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.

Dengan tegas, Iqbal menyatakan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan sampai harus berakhir dengan kematian. Ketika ada ancaman, kita berhak untuk menghentikannya,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, harus segera membersihkannya. Jangan ada kampung narkoba karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkap bahwa di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota atau yang dikenal dengan panggilan Ice merupakan pemasok di wilayah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya berhasil membongkar jaringan ini dan seorang pemasok di Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ungkap Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terdapat transaksi miliaran rupiah yang berasal dari barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta dan telah terjadi transaksi total lebih dari Rp 10 miliar pada periode Januari-Maret saja. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami buru,” jelas Manang yang didampingi Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Referensi: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link