Jakarta – Indikator Politik Indonesia melakukan survei terbaru mereka mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen total tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).
Dia juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Sehubungan dengan berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan jumlah 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, kira-kira 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.