Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkapkan tiga bentuk ancaman data pribadi yang harus diwaspadai.
Hal tersebut diungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, pada Kamis (30/5/2024).
Sulistyo menyebutkan bahwa ancaman data pribadi dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Ancaman “Data Dicari” disebabkan oleh individu yang tidak sengaja memasukkan data pribadi ke media sosial, sehingga memudahkan pihak lain untuk menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.
Ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi, yang dapat melacak aktivitas historis pengguna untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.
Sedangkan ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminal yang menyasar orang-orang dengan nilai strategis. Hal ini termasuk spyware atau penyadapan yang dapat digunakan untuk mencuri data, meskipun potensi penyalahgunaannya kecil.
Sulistyo mengingatkan pentingnya waspada terhadap ancaman ini untuk menjaga keamanan dan privasi data. Dia berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman baru tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Seminar ini juga merespon laporan amnesty internasional yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Laporan tersebut menilai tindakan tersebut sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil dan menunjukkan pelanggaran HAM di Indonesia.
Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai