Jakarta (deliknews.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa jumlah kasus perselisihan 2024 diprediksi akan lebih banyak dari Pemilu sebelumnya. Dia menyebut kemungkinan jumlah perselisihan mencapai sekitar 280 kasus.
“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu kan 260-an kan, 262. Ini prediksinya bisa lebih. Kalau perseorangan saja tadi perkiraannya ada 20-an, ditambah 258, akan muncul 280-an,” kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024).
Dia menambahkan bahwa masih ada kasus yang masuk meskipun batas akhir pendaftaran sudah ditetapkan. Dalam posisi tersebut, lanjut Suhartoyo, MK tidak dapat menolak kasus tersebut.
“Dan biasanya juga ada yang mendaftar terlambat, meskipun sudah tahu bahwa sudah terlambat, mereka masih masuk juga. Kita tidak bisa menolak juga, selalu ada kasus seperti itu. Ada juga yang dari tahun sebelumnya yang tahu batas waktu sudah lewat, tetapi masih masuk,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa kasus yang terlambat tersebut akan diputuskan oleh hakim apakah memenuhi persyaratan atau tidak setelah melewati batas waktu.
“Kita tidak bisa menolak kasus, memang harus kita proses, tapi nanti akan diputuskan oleh rapat hakim bagaimana mengenai permohonan yang sudah lewat waktu apakah memenuhi syarat formal yang akan dipertimbangkan,” tambahnya.