Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan pidato kepada 906 perwira kadet Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Jakarta pada hari Jumat (12/7), menekankan pentingnya bagi mereka untuk menjadi prajurit dan polisi yang kuat dan luar biasa.
Beliau menyoroti tujuan utama yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia.
“Tujuan pertama adalah perlindungan, kemudian meningkatkan kesejahteraan. Jadi, ekonomi, kemakmuran datang kedua; yang pertama adalah perlindungan, kemudian pendidikan, kemudian menerapkan tatanan dunia,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pembangunan akan menjadi tidak berarti jika bangsa tidak dapat melindungi warganya.
“Apa gunanya membangun pencakar langit, pelabuhan, bandara, kereta api, jalan tol, atau bendungan jika bangsa ini tidak utuh, aman, dan dilindungi?” tanya Prabowo.
Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa TNI dan Polri harus berada di garis depan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.
“Masuknya kalian ke dalam TNI dan Polri adalah bagian dari tujuan nasional. Kita membutuhkan tentara yang sangat kuat, kita membutuhkan kepolisian yang luar biasa. Ini adalah kelangsungan hidup kita sebagai bangsa,” tegas Prabowo.
“Nasib bangsa dan rakyatmu bergantung pada pundakmu. Kalian telah dipilih, dilatih, dan saat waktunya tiba, kalian harus mempertahankan tanah air,” lanjutnya.
Prabowo juga merujuk pada sebuah studi dari Universitas Harvard tentang peradaban yang telah bertahan lebih dari 300 tahun, mencatat bahwa tiga elemen kunci selalu ada: kekuatan militer superior, intelijen superior (kepolisian), dan birokrasi superior (layanan sipil).
Sehari sebelumnya, pada hari Kamis (11/7), Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga memberikan arahan kepada para perwira kadet TNI-Polri angkatan 2024 di Balai Sudirman, mendorong mereka untuk responsif dan proaktif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh Komandan TNI, Kepala Kepolisian Negara, para Kepala Staf cabang militer, dan pejabat senior lainnya dari TNI dan Polri.