Berita tersebut menceritakan tentang seorang petani lansia di Desa Wanoboyo, Klaten, Jawa Tengah yang menemukan harta karun emas di lahan sawah miliknya. Cipto Suwarno menggali tanah dengan cangkul dan tiba-tiba menemukan guci keramik berisi emas seberat 16 Kg. Penemuan ini terjadi pada 17 Oktober 1990 dan kemudian dianggap sebagai harta karun emas terbesar sepanjang sejarah.
Harta karun tersebut diperkirakan berasal dari akhir abad ke-9 hingga pertengahan abad ke-10. Para arkeolog menyimpulkan bahwa orang-orang Jawa pada masa itu, baik elit maupun rakyat biasa, menggunakan emas dalam kehidupan sehari-hari. Emas digunakan tidak hanya untuk estetika, tetapi juga dalam transaksi perdagangan.
Para bangsawan dan raja di era Majapahit kerap mengoleksi emas dalam jumlah besar, mulai dari benda-benda mewah hingga peralatan sehari-hari yang dilapisi emas. Meski hobi memakai emas, masyarakat Jawa kuno tidak bisa mendapatkannya di Pulau Jawa, sehingga mereka mengimpor emas dari Sumatera atau India.
Setelah runtuhnya kerajaan kuno dan kemunculan kolonialisme, pola hidup berubah dan perhiasan emas menjadi harta karun terpendam. Harta karun emas kerajaan kemudian ditemukan di Wonoboyo dan disimpan di Museum Nasional, Jakarta. Penemuan ini memberikan gambaran bagaimana emas menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Jawa pada masa lalu.