Pemerintah Indonesia sedang menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini mendapat kritik karena dianggap merusak lingkungan setempat.
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat tersebut memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap, dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek ini berada di kawasan hutan adat dan memiliki nilai konservasi tinggi. Pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik mengatakan bahwa tanah mereka sudah digusur.
PUSAKA menyatakan bahwa proyek ini melanggar hak hidup masyarakat adat dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC) yang mengatur bahwa masyarakat harus diberi informasi mendetail sebelum proyek dimulai.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengkritik proyek ini dan menuntut agar pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan perusahaan yang terlibat, menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke sesuai dengan aturan yang ada.
Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan proyek PSN di Merauke dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengatakan bahwa program food estate dan cetak sawah di Merauke sedang berjalan dengan baik untuk mendukung ketahanan pangan dan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga telah menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Merauke sebagai lumbung pangan dunia. Dia menekankan pentingnya optimalisasi lahan pertanian di Merauke untuk mencapai tujuan tersebut.
Namun, keberlanjutan proyek PSN di Merauke terus dipertanyakan oleh berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat di wilayah tersebut.