“Rencana Amnesti Prabowo: Maafkan Koruptor Dengan Pengembalian”

by -27 Views
“Rencana Amnesti Prabowo: Maafkan Koruptor Dengan Pengembalian”

Menteri Koordinator yang bertanggung jawab atas Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan koruptor yang mengembalikan uang yang telah dikorupsi sejalan dengan strategi pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara. Ini sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui oleh Indonesia. Menurut Yusril, penekanan pada pemberantasan korupsi harus mencakup pencegahan, penindakan yang efektif, dan pemulihan aset negara.

Presiden Prabowo mengusulkan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang telah dikorupsi dapat diberi pengampunan, sebagai bagian dari perubahan filosofi hukuman yang akan disesuaikan dengan KUHP Nasional yang akan datang. Yusril memastikan bahwa penegakan hukum terkait korupsi harus memberikan kontribusi pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan fokus pada pemulihan aset yang telah dikorupsi. Selain itu, penindakan terhadap korupsi juga harus terkait dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Yusril juga menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi untuk berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk kasus-kasus korupsi, sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana. Langkah-langkah terkait pemberian amnesti termasuk pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi dan pelaksanaan teknis pemberian amnesti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mendorong koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri, dengan janji bahwa mereka dapat menerima pengampunan jika mengembalikan hasil korupsi tersebut. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian uang korupsi tanpa diketahui orang lain untuk memberikan kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka. Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah pengampunan tersebut akan membawa dampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.