Kabar Terbaru: Rakyat Minangkabau Melawan Kenaikan Pajak

by -42 Views
Kabar Terbaru: Rakyat Minangkabau Melawan Kenaikan Pajak

Pajak merupakan isu yang sensitif di Indonesia, karena dapat memicu kemarahan masyarakat ketika pemerintah memberlakukan atau menaikkan pajak. Contohnya terjadi di Minang (sekarang Sumatera Barat) pada tahun 1908. Awalnya, pemerintah Hindia Belanda mengandalkan anggaran dari budidaya kopi di Sumatera. Namun, setelah tanam paksa berakhir pada 1870, pendapatan mengalami penurunan. Untuk mengatasi anggaran yang kosong, pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak kepada individu.

Keputusan ini menuai protes dari rakyat Minang karena melanggar perjanjian Plakat Panjang tahun 1833 yang melarang pemerintah Hindia Belanda menerapkan pajak langsung kepada mereka. Hal ini memicu gelombang protes besar-besaran di Batavia, dengan ribuan rakyat turun ke jalan untuk menuntut pencabutan keputusan tersebut.

Protes semakin memuncak ketika pemerintah Hindia Belanda tidak mengakomodasi tuntutan rakyat. Hal ini berujung pada perang antara rakyat Minang dengan pemerintah, yang dikenal sebagai Perang Kamang. Meskipun pasukan rakyat berhasil membuat pasukan Belanda kewalahan, namun kekuatan modern Belanda akhirnya memenangkan pertempuran tersebut.

Meskipun kalah, perang ini dianggap sebagai pertaruhan harga diri dan marwah orang Minangkabau. Sejarah mencatat bahwa banyak tokoh pergerakan nasional Indonesia, seperti Mohammad Hatta, berasal dari Minang dan melawan penjajah Belanda. Peristiwa ini juga meninggalkan rasa benci mendalam dari rakyat Minang terhadap Belanda.