Kisah mengejutkan datang dari Kepala Sekolah dan guru SDN Pejagan IV, Madura, Nuryasin. Saat membersihkan sekolah, dia menemukan sesuatu yang tak terduga. Dengan inisiatifnya menggali tanah untuk menutup becekan di lantai sekolah, Nuryasin menemukan gerabah kuno saat penggalian tanah. Gerabah tersebut ternyata berisi harta karun berupa koin VOC yang bernilai miliaran rupiah.
Berita tentang penemuan harta karun ini mencengangkan Indonesia dan menarik perhatian otoritas terkait. Namun, meskipun banyak yang berharap Nuryasin bisa menjadi kaya raya setelah menemukan harta karun, dia memilih untuk menyerahkan temuannya kepada museum. Keputusan ini memastikan bahwa penemuan bersejarah ini tetap terjaga dan bisa memberikan wawasan baru terkait sejarah transaksi uang di masa VOC.
Sejarah transaksi uang di masa VOC memperlihatkan penggunaan koin emas dan perak dalam perdagangan. Dengan penamaan koin seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit, VOC mencoba menggantikan mata uang asing yang beredar di Nusantara. Koin doit, yang akhirnya menjadi ‘duit’ bagi masyarakat Indonesia, menjadi populer dan digunakan luas untuk bertransaksi hingga era VOC berakhir.
Meskipun era VOC berakhir dan mata uang baru diperkenalkan, temuan harta karun seperti yang ditemukan oleh Nuryasin masih memberikan gambaran berharga tentang cara masyarakat bertransaksi di masa lampau. Keputusan Nuryasin untuk menyerahkan harta karun ini kepada museum menunjukkan rasa tanggung jawab dan penghargaannya terhadap sejarah, meskipun hal itu menghalangi potensi kekayaannya. Dalam akhirnya, penemuan ini tidak hanya memberikan kejutan, tetapi juga membuka jendela baru untuk memahami sejarah transaksi uang di Indonesia.