Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera meresmikan bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi terbaru pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong transformasi di sektor tersebut. Bank emas yang akan segera diresmikan ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan dapat mengurangi aliran emas keluar negeri. Selain pendirian bank emas, Prabowo juga mengimplementasikan kebijakan yang mewajibkan 100% devisa dari ekspor sumber daya alam disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan masyarakat. Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan devisa, dan stabilitas nilai tukar. Melalui kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam pengelolaan kekayaan alam yang dimilikinya.