Pakar Ilmu Komunikasi Politik, Henri Subiakto memberikan tanggapan terkait dugaan pemecatan Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Idriyati dari sekolah dasar tempatnya mengajar. Menurut Henri, narasi dalam lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia. Ia menyatakan bahwa tekanan terhadap Group Band Sukatani yang bertentangan dengan jaminan konstitusi, seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Henri menegaskan bahwa lirik Lagu Bayar Bayar Bayar tidak menyerang individu secara pribadi dan tidak mengandung unsur penyebaran kebencian. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa Band Sukatani seharusnya dibiarkan untuk terus berkreasi dan mengkritik institusi polisi.
Henri juga menekankan bahwa kritik seharusnya tidak dijawab dengan represi atau pemecatan, melainkan publik dan netizen sebaiknya berperan dalam mendukung Band Sukatani agar tetap dapat berkarya dengan lagu-lagu kritik sosialnya. Sebelumnya, lagu “Bayar Bayar Bayar” viral dan pihak kepolisian meminta maaf karena merasa tersinggung dengan konten lagu tersebut. Band Sukatani telah meminta maaf dan mencabut lagu tersebut. Henri menegaskan bahwa aparat seharusnya tidak cepat tersinggung dengan kritikan yang datang dari masyarakat biasa. Semua pihak, termasuk netizen, layak untuk mendukung Band Sukatani dalam berkarya tanpa adanya pembatasan kreativitas.