Omzet Penjualan Ayam Gelonggongan di Jaksel Rp10 Juta per Hari: Rahasia Suksesnya

by -12 Views

Di Pasar Kebayoran Lama, Polres Metro Jakarta Selatan mencatat omzet penjualan ayam gelonggongan oleh pelaku dengan inisial SY mencapai 10 juta per hari. Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa pelaku bisa memotong 100 hingga 200 ekor ayam potong dalam satu hari dengan harga jual bervariasi antara Rp. 30 ribu hingga Rp. 50 ribu.

Motif pemilik bisnis ayam gelonggongan ini adalah mencari keuntungan, dengan keuntungan sebesar 20 hingga 30 persen dari berat normal atau harga eceran tertinggi. Ayam yang dijual juga memiliki perbedaan berat sebanyak 1 sampai 2 ons setelah disuntik sebelum diedarkan di sekitar Pasar Kebayoran Lama.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai SY, mengaku telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 2021. Dia belajar cara menyuntikkan ayam dari teman-temannya dan mengoperasikan usahanya sendiri sebagai pekerja yang memotong, menyuntik, dan menjual ayam.

Pihak Kepolisian telah memeriksa empat saksi lainnya dan siap melakukan gelar perkara jika ada pelaku lain terlibat. Pelaku berinisial S (31) ditangkap di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam operasi satuan tugas pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.

Penangkapan dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang produksi ayam potong yang diisi dengan air. Barang bukti termasuk ayam potong yang disuntik, alat kompresor, galon, dan selang yang dimodifikasi untuk menyuntikkan air ke dalam ayam yang sudah dipotong.

Pelaku dijerat Pasal 8 Juncto 62 UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda Rp. 2 miliar. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/701/II/2025/SPKT/RestroJaksel/PMJ, pada 27 Februari 2025, dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1332/II/2025/Reskrim Jaksel pada 27 Februari 2025.

Source link