Polisi Larang Remaja Berkonvoi dan Bakar Petasan: Tindakan Terlarang!

by -18 Views

Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan larangan keras bagi para remaja yang terlibat dalam konvoi dan pembakaran petasan di jalan setelah sekitar 200 remaja tertangkap melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi menegaskan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan, terutama selama bulan Ramadhan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan kejadian yang terjadi pada Rabu (26/3) tersebut, di mana polisi membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. Mereka ditemukan sedang konvoi, mengibarkan bendera kelompok, dan menyalakan petasan kembang api. Untuk mencegah gangguan ketertiban, polisi segera membubarkan remaja tersebut dan mengarahkan mereka pulang ke rumah. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Source link