Sial, Pria Korban Penusukan di Jakpus: Diduga Selingkuh?

by -18 Views

Seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial A menjadi korban penusukan di wilayah Jakarta Pusat oleh seorang pelaku berusia 36 tahun dengan inisial P pada Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian berdasarkan laporan dari warga sekitar.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan tangan kanan akibat sabetan senjata tajam. Tim segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dan membawa korban ke rumah sakit. Pelaku berhasil diamankan di sekitar Gang 5 Benhil dan barang bukti sebilah pisau turut disita.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang. Haris Akhmat Basuki, Kapolsek Metro Tanah Abang, juga menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan segala permasalahan hukum kepada pihak berwenang.

Keterangan dari saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi juga telah dikumpulkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Semua informasi di atas disampaikan oleh Kombes Pol Susatyo dan Kapolsek Haris dalam sebuah siaran pers di Jakarta dan merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejadian penusukan ini.

Source link