Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor ke beberapa negara, termasuk Indonesia, dengan persentase yang berbeda. Salah satunya adalah Indonesia yang akan dikenai tarif impor sebesar 32%, sementara negara lain seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Kamboja akan diberi tarif masing-masing. Ide kenaikan tarif impor Trump sebenarnya sudah muncul sejak 1980-an, setelah mengalami kegagalan dalam lelang piano bersejarah yang membuatnya tidak mendapat keuntungan. Trump kemudian mengusulkan agar AS memberlakukan tarif impor sebagai upaya melindungi ekonomi negara. Meski ide ini tidak langsung dijalankan oleh Trump, namun akhirnya dilakukan saat ia menjabat sebagai Presiden AS. Kebijakan ini memicu perang dagang dan berpotensi berdampak negatif pada pasar saham dan ekonomi global.
Penyebab Asli Perang Dagang Trump: Fakta yang Terungkap
