Polisi Amankan Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur

by -12 Views

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan penodongan dan penusukan terhadap penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada malam hari. Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai mengatakan bahwa pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Makasar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi ketika AR (22) tidak terima ditegur saat berkumpul dengan teman-temannya dan langsung menyerang penjaga warung. Kejadian ini terjadi pada Minggu malam di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Korban, S (56) menegur pelaku setelah mendapat laporan bahwa pelaku sedang mengancam anak-anak di depan rumah dengan pisau. Pelaku tidak terima ditegur dan langsung menyerang korban. Aksi pemukulan tersebut menyebabkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link