Dalam sejarah panjangnya, emas selalu dianggap sebagai simbol kekayaan dan investasi yang stabil. Kenaikan nilai yang konsisten membuat logam mulia ini diminati oleh banyak orang, termasuk oleh para pelaku kejahatan. Salah satu kasus pencurian emas yang cukup menggemparkan terjadi di Indonesia pada tahun 1947 di Bandara Kemayoran, Jakarta, di mana 12 kilogram emas tiba-tiba lenyap tanpa jejak. Kronologi kasus ini dimulai ketika pesawat yang membawa emas mendarat di Bandara Kemayoran menjelang matahari terbenam, namun karena bank telah tutup, pengiriman tersebut ditunda.
Pewartaan dalam Algemeen Indisch Dagblad mencatat bahwa pesawat tersebut membawa emas murni seberat 12 kilogram dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dipesan oleh Nederlands-Indische Handelsbank Jakarta. Meskipun emas tersebut disimpan di markas militer Bandara Kemayoran yang dianggap aman, keesokan paginya emas tersebut hilang tanpa jejak. Peristiwa ini mengguncang lingkungan militer dan sipil di Jakarta, dengan Polisi Militer dan kepolisian Jakarta turut serta dalam penyelidikan.
Setelah beberapa waktu, tiga pelaku akhirnya ditangkap, di antaranya dua tentara dan seorang warga keturunan Inggris-India. Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara menjual emas tersebut kepada penadah. Meskipun kepolisian berhasil menemukan sebagian dari emas yang dicuri, dengan dua kilogram sisanya telah dijual, seluruh emas akhirnya dikembalikan kepada pihak bank. Kasus ini menambah daftar panjang pencurian emas dalam skala besar di Jakarta, dengan pelakunya kembali merupakan tentara, menunjukkan betapa rawan dan berbahayanya perdagangan emas pada masa itu.