Gerebek Tempat Kos Sindikat Pencurian Motor di Koja: Penangkapan Polisi

by -38 Views

Polisi melakukan penggerebekan di tempat kost di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat berkumpul sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu pelaku berinisial VK (25) terkait kasus pasal 363 KUHP. Selain itu, empat pria dan tiga perempuan juga ditemukan di dalam kos tersebut dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, hanya satu pelaku yang terlibat dalam aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor yaitu VK (25). Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari wanita berinisial DP (37) yang kehilangan motornya setelah memarkir motor di teras rumah pada malam hari. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus sindikat curanmor tersebut dan masih memburu para pelaku lainnya. Polisi berjanji untuk terus mengejar pelaku yang masih dalam daftar pencarian.

Penggerebekan ini merupakan langkah polisi untuk memberantas sindikat pencurian kendaraan bermotor dan menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kasus ini masih terus diusut untuk menindak para pelaku dengan tegas. Polisi tetap berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kejahatan yang meresahkan.

Source link