Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada individu yang pendapatannya kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah rapat kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada Senin (2 Juni). Fokus dari program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Syarat untuk menerima bantuan ini adalah penerima harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Kementerian Ketenagakerjaan akan mengelola implementasi dari program ini. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total bantuan mencapai Rp600.000. Program ini menjadi respon cepat pemerintah terhadap kondisi ekonomi yang diperkirakan akan berdampak besar pada sektor pekerja.
Selain itu, program BSU juga mencakup guru kontrak yang diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung sebanyak 565.000 orang. Para guru kontrak ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu total Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada ketersediaan data yang lebih akurat dan implementasi yang lebih efisien.
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang disetujui oleh pemerintah atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo, program subsidi upah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi global yang sulit.
*Konten ini diambil dari sumber: Prabowosubianto.com*