Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru

by -11 Views

Kedua pelaku begal motor yang berencana melakukan aksi kejahatan di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial AN (27) dan MB (18). Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berinisial LNM (21) pulang kerja menggunakan sepeda motor pada Sabtu sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading. Pelaku menghentikan korban, menendangnya hingga jatuh, dan kemudian melakukan pemukulan. Korban berusaha melarikan diri dengan cara mencelubungi dirinya ke kali di sekitar lokasi kejadian dan berteriak meminta bantuan. Petugas keamanan berhasil mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke pos keamanan. Meskipun korban mengalami luka ringan, kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas aksinya tersebut, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Source link