Seorang suami berinisial JN (36) telah ditangkap karena membunuh istrinya RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Motif dari tindakan kejam ini adalah rasa cemburu yang dirasakan oleh tersangka, karena menurut keterangan, korban dituduh berselingkuh. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk lebih memahami motif di balik kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh autoritas terkait. Kronologi dari peristiwa tragis ini diungkapkan oleh Polda Metro Jaya, dimana suara ribut-ribut antara korban dan pelaku terdengar oleh tetangga sekitar pada Senin, sekitar pukul 19.00 WIB. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memahami secara lebih rinci apa yang terjadi.
Tragedi Cemburu: Suami Tewas Bunuh Istri di Tangsel
