Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Kronologi & Bongkar Fakta

by -14 Views

Polda Metro Jaya telah mengungkapkan kronologi kasus pencemaran nama baik yang menimpa pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana, yang berawal pada bulan April 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa ada beberapa akun media sosial yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Coach Justin. Meskipun begitu, Coach Justin sendiri tidak pernah merespons konten yang disebar tersebut.

Oleh karena itu, korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Metro Jaya. Coach Justin membawa sejumlah barang bukti, termasuk surat berharga dan salinan postingan media sosial. Laporan ini telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 April 2025.

Coach Justin melaporkan terlapor terkait kasus fitnah yang terjadi sehubungan dengan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Justinus Lhaksana juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan sejumlah akun media sosial sejak 15 April 2025 terkait fitnah yang menyangkut pernyataan mengenai performa Timnas Indonesia U-17.

Dalam konfirmasi Coach Justin juga menyatakan bahwa sebelumnya dia sering difitnah namun kali ini jumlahnya masif sehingga tidak bisa diabaikan lagi. Tujuan dari melaporkan kasus ini adalah untuk menegakkan kebenaran dan membela nama baiknya yang telah tercemar. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya.

Source link