Sidang Tanggapan JPU Nikita Mirzani: 8 Juli – Sorotan Terkini

by -29 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit, Reza Gladys, pada Selasa (8/7). Hakim Kairul Soleh menyatakan bahwa JPU memiliki hak untuk memberikan tanggapannya pada tanggal tersebut. Selain itu, Kairul mengingatkan Nikita Mirzani untuk tetap menjaga kesehatannya selama berada di tahanan. Sidang eksepsi ditutup setelah kuasa hukum dan Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, telah mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai JPU tidak cermat dalam menuduh Nikita Mirzani dengan tindak pidana yang tidak terpenuhi. Selain itu, dakwaan yang dibacakan JPU mengenai ancaman yang dilakukan oleh Nikita Mirzani terhadap bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys. Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara menunjukkan bahwa perkara ini telah dilimpahkan pada tanggal 17 Juni dan Nikita didakwa berdasarkan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Source link