Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penculikan di Jaksel

by -21 Views

Empat pelaku penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang pria di Jakarta Selatan berhasil ditangkap oleh Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Kemang Raya, samping Hotel Arion, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu pukul 13.40 WIB. Korban berinisial ASR (44) didatangi oleh tiga pelaku yang memaksa korban masuk ke dalam mobil warna abu-abu dengan nomor polisi yang tidak diingat. Korban diikat dengan borgol dan dituduh memiliki hutang, serta mengalami kekerasan fisik dan kehilangan uang sebanyak Rp3,5 juta.

Setelah kejadian, korban melaporkan kepada pihak kepolisian dan tim segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Empat pelaku berhasil diamankan, yaitu MD (40), AM (48), M (45), dan LS (37). Mereka ditangkap di Depok dan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Tim selanjutnya membawa tersangka ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap tindak kejahatan semacam ini dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kejadian serupa.

Source link