Pada suatu hari Minggu, Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap dua pria, AFR (20) dan ASS (23), yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga bernama AM (23) di daerah Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kedua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Muara Baru pada Kamis malam sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan mereka yang menyebabkan korban mengalami luka.
Saat kejadian itu, korban dan rekannya sedang berada di lokasi menggunakan sepeda motor. Ketika korban ingin merokok dan meminjam korek api dari pengunjung di lokasi, tiba-tiba bajunya ditarik oleh pelaku dengan ancaman. Setelah rokok habis, korban berusaha membeli rokok lagi namun justru motornya dihadang dan beberapa barang berharga dirampas oleh pelaku. Korban dan saksi akhirnya dikeroyok oleh lima orang menggunakan berbagai senjata.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Dua pelaku utama berhasil diamankan dan masih ada tiga pelaku lain yang dalam pengejaran oleh petugas. Polsek Metro Penjaringan berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan secara berkala tanpa memungut biaya apapun kepada pihak ketiga.





