Polda Metro Jaya Dalami Laporan Ahmad Dhani: Berita Terbaru

by

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani terkait dugaan kasus perundungan terhadap anaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan tersebut baru diterima kemarin dan sedang ditindaklanjuti oleh penyelidik. Terlapor yang merupakan ayah korban melaporkan bahwa anaknya mengalami tekanan psikis, dimana dalam laporannya disebutkan bahwa terlapornya adalah Saudari LG dan korban adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Ada unggahan akun TikTok terlapor berupa foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi “SA: ibuku bukan pelakor”.

Ahmad Dhani Prasetyo melaporkan seorang wanita berinisial LG ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan dan eksploitasi terhadap anaknya, SA. Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, menjelaskan bahwa LG melalui akun media sosialnya memublikasikan foto dan video anak Ahmad Dhani kemudian dikomentari terkait perilaku orang tuanya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak. Laporan yang diajukan oleh Ahmad Dhani telah diberi nomor register STTLP/B/ 4759/VIl/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini.

Source link