Pelajari Kasus Tawuran Antar Geng di Tanjung Priok

by -205 Views

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus tawuran antar geng yang mengakibatkan satu orang mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, pada hari Sabtu sekitar pukul 14.30 WIB, pihak kepolisian menerima laporan tentang korban tawuran. Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan meminta keterangan dari warga sekitar serta beberapa saksi.

Korban yang diketahui berinisial MZ, berusia 16 tahun dan sedang dirawat di RSUD Koja, memberikan keterangan kepada tim. Berdasarkan informasi dari MZ, polisi berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam tawuran, yang semuanya satu kelompok dengan MZ. Namun, saat pemeriksaan tidak ada yang mengetahui siapa yang melukai MZ atau identitas lawan dari kelompok tersebut.

Selain itu, ditemukan senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh MZ pada saat kejadian tawuran. Menurut AKP Handam, korban juga terlibat dalam tawuran tersebut dari pihak yang kalah. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.

Adapun enam remaja yang ditangkap masih dalam status saksi, yakni FAH (17), NAW (16), ANF (17), MNR (16), DA (17), dan ARP (15). Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pihak lawan dan motif di balik tawuran tersebut.

Source link