Prabowo Threatens to Seize Rogue Rice Millers

by -149 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan tegas kepada bisnis penggilingan beras yang terlibat dalam praktik penentuan harga manipulatif yang merugikan petani dan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak segan untuk mengambil alih operasi penggilingan beras “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.

Prabowo menekankan bahwa pendiriannya festa di Pasal 33 UUD 1945, yang menetapkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Ia mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada pemahaman yang keliru dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan mempengaruhi mata pencaharian rakyat diselenggarakan oleh negara.

“Penggilingan beras adalah sektor vital bagi negara dan mata pencaharian rakyat. Jika penggiling beras menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menjalankan dasar hukum ini. Saya akan bertindak – saya akan menyita pabrik-pabrik itu dan menyerahkan kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada Senin (21 Juli).

Ia mengungkapkan bahwa beberapa penggiling beras dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun (sekitar USD 120 juta) per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulasi guna menjaga kestabilan kondisi petani.

“Kami menerima laporan bahwa satu pabrik beras meraup Rp 1 hingga 2 triliun per bulan selama masa panen. Kami langsung mengambil tindakan, dan harga langsung kembali naik – mereka mulai membeli padi dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah sukses,” ujarnya.

Namun, muncul isu baru: beras yang diklaim sebagai “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak pidana dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, dengan harga yang dinaikkan sebesar Rp 5 ribu di atas harga eceran maksimum. Ini penipuan. Ini tindak pidana. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.

Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun (sekitar USD 6 miliar) akibat praktik penipuan oleh segelintir kelompok bisnis.

“Negara mengalami kerugian sebesar Rp 100 triliun setiap tahun akibat hanya dari 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kami bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.

Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap negara, dan menuntut tindakan hukum yang tegas.

“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Ini upaya untuk menjaga agar Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk mematuhi Konstitusi dan menegakkan hukum,” pungkasnya.

Source link