Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap tiga orang anggota sindikat penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat pada pertengahan Juli 2025. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan awal dari pengungkapan kasus ini. Penyidik segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan mendatangi lokasi penjualan oli palsu tersebut.
Di lokasi, petugas berhasil menemukan tiga orang yang melakukan aktivitas mencurigakan yang kemudian diamankan. Mereka berinisial SK, MR, dan WS. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa oli-oli merk terkenal yang diperdagangkan di daerah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Polres Metro Jakbar masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan oli palsu ini, termasuk modus operandi dari para tersangka.
Kennardi menyatakan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatif dari oli palsu terhadap kendaraan, sehingga penting untuk mengidentifikasi ciri-ciri oli palsu dan mencari solusi yang tepat. Polisi terus bekerja untuk memberantas sindikat-sindikat yang beroperasi secara ilegal dan merugikan masyarakat.




