Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas menegaskan pentingnya 80.081 Koperasi Desa Merah Putih sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam acara peluncuran yang diadakan di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan koperasi agar tidak terjadi penyimpangan. Prabowo juga mengingatkan bahwa saat ini sistem koperasi akan didasarkan pada teknologi dan transparansi, sehingga setiap aliran keuangan akan diawasi dengan ketat.
Menurut Prabowo, koperasi Merah Putih adalah aset milik rakyat, dan kepala desa memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa koperasi tersebut tetap berfungsi untuk melayani masyarakat. Ia mengibaratkan koperasi sebagai kumpulan lidi yang lemah secara individu, namun bila disatukan akan menjadi alat yang kuat, sesuai dengan konsep gotong royong yang menjadi landasan utama koperasi.
Prabowo yakin bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi gerakan besar yang mampu mendinamisasi perekonomian di tingkat desa. Menekankan pentingnya kemandirian ekonomi setiap wilayah, Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mendorong roda perekonomian dari desa. Melalui konsep koperasi sebagai bentuk gotong royong, diharapkan potensi ekonomi yang selama ini terserap ke kota dapat kembali ke desa, menciptakan pola distribusi ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
