Polda Metro Jaya melakukan penyitaan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk kepentingan pemeriksaan. Penyitaan ijazah S1 dan SMA dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan ijazah tersebut. Ade Ary menjelaskan bahwa akan diberitahu perkembangan selanjutnya terkait penyitaan tersebut. Penyidik menyita ijazah Jokowi sebagai tindak lanjut dari tuduhan ijazah palsu yang menimpanya. Jokowi menyatakan bahwa akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Pada pemeriksaan tersebut, Jokowi menjawab 45 pertanyaan dari penyidik, dimana 35 pertanyaan merupakan pertanyaan yang lama namun di-review ulang, dan sepuluh pertanyaan lainnya merupakan pertanyaan baru. Jokowi menjawab pertanyaan sesuai dengan pengetahuannya dan apa yang terjadi.
Ijazah Jokowi Disita Polisi: Penjelasan dan Ringkasan





