Rotasi 543 Perwira Polda Metro Jaya: Analisis dan Dampaknya

by

Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap 543 personel mulai dari jabatan perwira tingkat pertama hingga perwira menengah. Mutasi ini dilakukan dalam rangka tugas keliling dan penyegaran organisasi untuk memperkuat pelayanan serta perlindungan terhadap masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Surat Telegram (TR) Nomor ST/359/VII/KEP/2025, ST/360/VII/KEP/2025, ST/362/VII/KEP/2025 telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Juli 2025.

Dalam TR yang diterima ANTARA, terdapat 13 Kapolsek yang mengalami rotasi antara lain Kompol Gomos Simamora yang ditugaskan sebagai Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Saut Parulian Tobing sebagai Kapolsek Cipayung Polres Metro Jakarta Timur, dan Kompol Rusit Malaka sebagai Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, terdapat 543 personel dari berbagai posisi yang mengalami promosi jabatan atau perpindahan setara, seperti AKBP, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, Aipda, Bripka, Brigpol, Briptu, hingga Bripda.

Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengoptimalkan kinerja personel dan memperkuat struktur organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tindakan ini juga bertujuan untuk memperluas pengalaman dan pengetahuan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Semoga dengan adanya mutasi dan rotasi ini, kesinambungan kinerja dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat terus ditingkatkan.

Source link