Jakarta Resmikan Lokalisasi Legal Pertama, Tiru Thailand

by

DKI Jakarta, ibu kota Indonesia, pernah diwarnai oleh aktivitas prostitusi pada lima dekade lalu. Pemerintah daerah merespons dengan membuka lokalisasi meskipun kontroversial. Pada era 1960-an, Jakarta mengalami urbanisasi yang besar, menyebabkan munculnya masalah sosial dan ekonomi, termasuk maraknya prostitusi. Tempat-tempat prostitusi tersebar di berbagai wilayah Jakarta, terutama di tempat-tempat ekonomi utama. PSK sering berdiri di pinggir jalan menunggu pelanggan atau menggunakan becak ‘komplet’ bersama tukang becak. Fenomena ini menciptakan suasana kumuh dan menyebabkan kekhawatiran sosial yang kompleks. Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, melihat masalah ini sebagai serius, terutama karena banyak PSK masih di bawah umur.

Beberapa usulan untuk menangani prostitusi memiliki kendala dalam penerapannya karena jumlah PSK yang banyak dan terbatasnya anggaran. Saat Ali Sadikin berkunjung ke Bangkok, dia menemukan pendekatan lokalisasi yang dianggap sebagai solusi yang mungkin. Setelah pulang, Ali menerapkan konsep ini di Jakarta dengan memilih Kramat Tunggak sebagai lokalisasi. Meskipun kontroversial, Ali Sadikin melihat lokalisasi sebagai cara untuk membatasi gerak PSK agar lebih mudah dibina dan memastikan kesehatan mereka dengan pemeriksaan rutin. Meski mendapat kritik dari berbagai pihak, lokalisasi tetap eksis sampai tahun 1999, ketika tempat prostitusi ditutup dan diubah menjadi pusat keagamaan.

Source link