Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, mengatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait masalah tersebut.
BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk mengetahui penyebab insiden tersebut dan terus memantau kondisi siswa yang terkena dampak. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terdampak akibat insiden tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama.
Selain itu, BGN juga sedang melakukan berbagai perbaikan, seperti meningkatkan standar higienitas, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan. Mereka berkomitmen untuk memastikan Program MBG berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan. Badan Gizi Nasional juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan cepat dan tepat. Dengan perbaikan yang dilakukan, mereka yakin bahwa program ini akan dapat berjalan dengan baik ke depannya.
