Pedoman Upacara HUT ke-80 RI dari Kemendikbud

by

Mendekati peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025, persiapan demi menyambut momen bersejarah tersebut telah dilakukan. Salah satu tradisi yang tak terlewat setiap tahunnya adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan pedoman resmi untuk pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 agar dapat dijadikan acuan oleh berbagai instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, dan masyarakat di seluruh Indonesia.

Upacara pengibaran bendera tidak hanya terjadi di Istana Merdeka, Jakarta, melainkan juga di berbagai daerah secara serentak, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa. Pedoman ini menegaskan susunan detail pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih pada pagi dan sore hari tanggal 17 Agustus 2025.

Upacara tersebut dirancang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia. Kemendikbudristek turut mengimbau agar seluruh elemen masyarakat terlibat dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 ini melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan positif dan mengikuti upacara bendera sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Source link