Lia Amalia, seorang pegiat media sosial, membagikan rekaman video seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang curhat tentang rekeningnya yang diblokir PPATK. Dalam video tersebut, seorang wanita mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro terhadap rakyat kecil. Dia mengungkapkan bahwa uang di rekening banknya sebesar Rp30 juta telah diblokir, membuatnya merasa terpinggirkan, terutama setelah dijanjikan bahwa rekening yang diblokir akan segera dibuka setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Lia menyampaikan keheranannya atas kasus ini, terutama karena ada penegasan bahwa rekening tersebut akan segera dibuka kembali namun kenyataannya masih tetap diblokir. Dia juga menyoroti urgensi perlunya pemerintah membuat kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil, bukan justru menyiksa mereka. Melihat kondisi tersebut, Lia merasa simpati terhadap nasib TKI yang merantau jauh untuk bekerja keras namun uang tabungannya malah diblokir.
Kontroversi seputar kebijakan pemerintah yang memblokir rekening yang menganggur selama tiga bulan pun menimbulkan pro-kontra. Sampai akhirnya, Presiden Prabowo memutuskan untuk memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk membahas masalah tersebut. Ivan mengkonfirmasi bahwa mereka memang dipanggil Presiden, namun belum mengetahui agenda pertemuan tersebut. Semua peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan selanjutnya.




