Polres Jakpus Tangkap Empat Penganiaya Pendukung Timnas U-23

by -157 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap empat orang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda. Keempat pelaku tersebut ditangkap karena tersinggung setelah spanduk kelompok mereka dicopot di dalam stadion. Masing-masing pelaku memiliki inisial DA (34), IK (34), JIA (31), dan MH (31) dan merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda. Korban, yang merupakan pendukung dari Ultras Garuda Indonesia, menjadi target pengeroyokan setelah pertandingan Final Piala AFF U-23 berlangsung pada Selasa (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Budi Prasetya, keempat pelaku menantang korban untuk berduel setelah menuduh bahwa pencopotan spanduk mereka dilakukan oleh pendukung Ultras Garuda. Meskipun korban tidak melawan, para tersangka melakukan pengeroyokan dengan cara menendang dan memukul korban. Keempat tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan.

Selain keempat pelaku yang telah ditangkap, polisi juga tengah memburu seorang pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan penusukan terhadap korban. Budi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik. Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan telah mengantongi identitasnya. Langkah tegas ini disampaikan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link