Kronologis Laporan Ruben Onsu oleh Polda Metro Jaya

by

Pada Kamis (31/7), Polda Metro Jaya menjelaskan kronologis laporan yang dilakukan oleh presenter Ruben Samuel Onsu (RSO) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut terkait dengan unggahan yang bersifat menghina dan mencemarkan nama baik anaknya. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa pelapor menemukan unggahan tersebut di media sosial TikTok dan Instagram dengan akun @ViXXX. Dalam unggahan tersebut, terdapat kalimat visual dan narasi yang merugikan. Reonald menyebutkan bahwa pelapor membawa sejumlah alat bukti seperti tangkapan layar unggahan akun, flash disk berisikan konten, dan beberapa tautan yang dilaporkan. Kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut. Sebelumnya, Ruben Onsu telah melaporkan seseorang bernama Vina Run atas dugaan perundungan dan fitnah terhadap putrinya. Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan bahwa akun tersebut telah diberi kesempatan untuk meminta maaf dan menghapus konten, namun malah menambah postingan. Ruben Onsu menyatakan bahwa laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Juli 2025.

Source link