Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mencegah kasus eksploitasi anak. Kenneth mengecam tindakan eksploitasi terhadap anak di bawah umur, yang baru-baru ini terungkap. Seorang remaja SMP berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di sebuah bar karaoke di Jakarta Barat. Kenneth menegaskan bahwa kejahatan ini merampas hak hidup, martabat, dan masa depan seorang anak, serta menyerukan agar pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut, dan pihak yang melindungi bisnis tersebut, ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Dia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen, dan media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak. Kent meminta agar hukuman maksimal diberikan kepada pelaku dan mengajak masyarakat untuk melaporkan tanda-tanda perdagangan anak. Ia menekankan bahwa anak-anak berhak atas masa depan yang aman, sehat, dan bermartabat, dan bahwa Jakarta tidak boleh menjadi tempat bagi predator anak. Kasus eksploitasi anak harus ditangani dengan serius agar tidak ada lagi korban di masa depan.
Pentingnya Perketat Pengawasan Tempat Hiburan demi Lindungi ABG





