Satuan Tugas Pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak di gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Inspeksi ini dilakukan untuk memeriksa ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran menjelang Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, tujuan dari inspeksi ini juga adalah untuk mengantisipasi penimbunan beras setelah maraknya kasus beras oplosan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap beras premium yang telah dikemas dengan teliti, memastikan takaran beras sesuai dengan label kemasan, memeriksa tanggal produksi, dan melakukan uji kualitas beras secara berkala.
Pihak Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan bahwa mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan. Mereka menegaskan bahwa konsumen harus mendapatkan beras dengan mutu dan kualitas yang baik. Satgas juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi lain, seperti Cipinang, untuk memastikan ketersediaan beras dan mencegah kelangkaan di pasaran.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha. Mereka berkomitmen untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen. Sebelumnya, Satgas Pangan Polri juga telah menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras. Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





