Pada hari Kamis, Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena telah melampaui batas waktu yang ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau para pengunjuk rasa untuk membubarkan diri dengan tertib sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan yaitu pukul 18.00 WIB. Pembubaran massa dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas dan untuk segera membuka Jalan Gatot Subroto.
Setelah mendengar imbauan dari pihak kepolisian, massa tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, khususnya di depan Gedung DPR/MPR menyusul unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).
Kendaraan dari Semanggi yang menuju ke Tomang atau Grogol dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI sudah tidak dilalui kendaraan karena seluruh lajur digunakan oleh massa. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, beberapa kali situasi memanas karena massa mencoba membakar ban bekas namun petugas dengan cepat memadamkan api.
Pada pukul 17.25 WIB, massa masih terlihat berorasi dengan membahas beberapa isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat. Tindakan tersebut mengganggu arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR, namun setelah imbauan dari pihak kepolisian, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Antara.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




