Polisi Sita Tujuh Motor Curian di Jakarta Timur

by

Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor curian dari sebuah kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Kendaraan-kendaraan tersebut, kebanyakan motor Honda Beat, sudah tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga polisi perlu melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap identitas pemiliknya. Kasus ini terbongkar setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menemukan sekelompok remaja yang dicurigai akan terlibat tawuran, dan ditemukan senjata tajam seperti celurit dan golok. Salah satu orang yang dibawa ke dalam pemeriksaan membawa kunci letter T yang digunakan untuk melakukan pencurian motor. Informasi dari pemegang kunci tersebut mengungkap bahwa motor di kontrakan tersebut diduga hasil curian. Masyarakat yang kehilangan motor diimbau untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK, dan BPKB. Sebagai akibat dari penggerebekan tersebut, warga sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi heboh karena adanya peristiwa tersebut. Supangat, Ketua RT 19, diketahui oleh aparat kepolisian selaku tetua lingkungan setempat ketika diminta untuk ikut ke lokasi penggerebekan. Suasana rumah kontrakan pelaku di mana motor curian disimpan sudah diberi garis polisi oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, video viral menunjukkan operasi polisi yang berhasil menaikkan motor hasil curian ke truk untuk diamankan. Berdasarkan narasi dalam video tersebut, penggerebekan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di kontrakan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan motor hasil kejahatan, terutama Honda Beat. Aparat yang bertugas mengungkap kasus ini harus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian motor ini.

Source link