Pada Kamis (22/8/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebezer (Noel), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemerasan sertifikasi K3. Noel bukanlah pejabat pertama yang terlibat korupsi. Sebelumnya, kasus korupsi yang paling fenomenal adalah kasus Jusuf Muda Dalam, seorang mantan Menteri Urusan Bank Sentral pada tahun 1963-1966 di Indonesia. Skandal besar yang melibatkan JMD pun terungkap pada Agustus 1966. Dia terlibat dalam empat perkara korupsi besar yang totalnya mencapai miliaran rupiah. Hal ini menyebabkan kemarahan publik karena terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit bagi rakyat.
Kasus JMD kemudian dibawa ke pengadilan pada 30 Agustus 1966. Sidang selalu mengundang perhatian publik karena JMD terus berkelit dari tuduhan yang dialamatkan padanya. Namun, pada 8 Agustus 1966, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada JMD karena terbukti menyalahgunakan kekuasaannya secara besar-besaran. Meski beberapa pihak menganggap vonis tersebut terlalu ringan, JMD pun menolak mengajukan kasasi dan akhirnya meninggal di penjara sebelum eksekusi hukuman mati dilaksanakan.
Kisah ini merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang menjadi pelajaran berharga bagi kehidupan modern. JMD tercatat sebagai koruptor pertama dan satu-satunya yang divonis mati di Indonesia, menunjukkan bahwa korupsi akan selalu mendapat hukuman sesuai dengan perbuatan koruptif yang dilakukan.





