Beberapa partai politik mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI yang dianggap melanggar aturan dan menyakiti perasaan rakyat. Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik. Presiden menegaskan bahwa partai politik telah melakukan pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan ke luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah. Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, serta Adies Kadir dari Partai Golkar. Langkah ini diharapkan dapat meredakan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat. Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin asalkan disampaikan secara damai. Selain itu, penonaktifan anggota DPR merupakan ranah internal partai dan bukan ketentuan UU.
Daftar 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Demo




