32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga: Berita Terbaru

by

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengumumkan bahwa warga setempat telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non aktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah dari kediamannya. Barang-barang tersebut telah dikembalikan secara sukarela melalui Polres Metro Jakarta Utara. Dalam hal ini, pemulangan barang-barang tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian dan diserahkan kepada keluarga Ahmad Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso. Salah satu barang yang dikembalikan adalah satu bundel sertifikat tanah. Onkoseno juga menambahkan bahwa dengan kerja sama yang baik, sebagian barang berhasil dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga. Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso, menyatakan bahwa pihak keluarga menghargai tindakan baik masyarakat yang mengembalikan barang-barang tersebut secara sukarela. Mereka juga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang telah secara sadar mengembalikan barang-barang tersebut. Kesepakatan ini menunjukkan kerjasama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan keluarga korban dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Source link