Sembilan Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jaktim

by

Pada akhir Agustus 2025, sebanyak sembilan orang telah menjadi tersangka atas perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur selama aksi demonstrasi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa sembilan tersangka telah ditetapkan dan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pihak kepolisian berencana untuk segera mengungkapkan kasus ini kepada media dalam waktu dekat. Sebelumnya, empat terduga pelaku telah ditangkap karena merusak sejumlah kantor polisi di daerah tersebut. Massa yang melakukan serangan di Polres Metro Jakarta Timur membuat situasi mencekam, di mana kendaraan terbakar dan gedung dilempari dengan batu dan benda keras lainnya. Selain Polres Metro Jaktim, lima Polsek di Jakarta Timur juga diserang massa. Proses hukum terhadap para tersangka masih terus berlangsung, dan pihak berwenang sedang berupaya untuk memburu kelompok lain yang terlibat dalam perusakan tersebut.

Source link